Knalpot Brong Kian Marak di Desa Sei Rahayu II, Warga Keluhkan Kebisingan
Media-iweilepunews.id
Barito Utara – Penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak standar kian marak di sejumlah desa di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Salah satu yang dikeluhkan warga terjadi di Desa Sei Rahayu II, di mana suara bising knalpot tersebut kerap terdengar baik pada siang hari maupun malam hari.
Bahkan, menurut warga, suara kendaraan dengan knalpot brong sering melintas hingga larut malam, sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat.
Salah seorang warga Desa Sei Rahayu II mengaku merasa terganggu dengan kondisi tersebut. Terlebih rumahnya berada di pinggir jalan poros desa yang sering dilalui kendaraan.
“Kadang tengah malam saat kami sedang tidur, suara knalpot brong itu masih saja lewat. Rumah kami di pinggir jalan poros, jadi sangat terasa bising dan mengganggu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengguna knalpot brong tidak hanya berasal dari kalangan anak muda di Desa Sei Rahayu II, tetapi juga diduga berasal dari desa-desa sekitar yang melintas di kawasan tersebut.
Warga berharap ada langkah penertiban dari pihak terkait, terutama aparat kepolisian, agar penggunaan knalpot tidak standar tersebut dapat dikendalikan.
“Semoga ada penertiban dari pihak kepolisian. Kalau bisa juga dari pihak sekolah memberikan pembinaan kepada pelajar yang menggunakan knalpot brong,” tambahnya.
Penggunaan knalpot brong sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pada Pasal 285 ayat (1) disebutkan bahwa kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp250.000.
Dengan adanya aturan tersebut, masyarakat berharap penegakan hukum dapat dilakukan agar ketertiban dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga, khususnya di wilayah pedesaan yang membutuhkan suasana tenang, terutama pada malam hari,apalagi pada saat bulan suci Ramadhan saat ini menjelang hari raya idul fitri.(julandi)