BREAKING NEWS

Sejarah dan Perkembangan RSUD Muara Teweh, Dari Rumah Warga hingga Rumah Sakit Rujukan Regional

IWEILEPUNEWS.id
Di kutib dari berbagai sumber
Muara Teweh – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh memiliki perjalanan panjang dalam melayani masyarakat di wilayah Barito Utara dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1959, fasilitas kesehatan ini terus berkembang menjadi salah satu rumah sakit rujukan penting di Kalimantan Tengah.

Awalnya, pada tahun 1959, pelayanan kesehatan dilakukan dengan memanfaatkan sebuah rumah warga yang berlokasi di Jalan Sengaji Hulu. Setahun kemudian, tepatnya pada tahun 1960, fasilitas tersebut resmi berdiri sebagai RSUD Muara Teweh.

Namun, perjalanan RSUD tidak selalu mulus. Pada tahun 1975, bangunan rumah sakit mengalami kebakaran yang mengharuskan pemindahan lokasi. Pemerintah Kabupaten Barito Utara kemudian menetapkan lahan baru seluas 70.000 meter persegi di Jalan Yetro Sinseng No.2, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, sebagai lokasi pengganti.

Sejak tahun 1976, pembangunan kompleks gedung RSUD mulai dilakukan secara bertahap. Seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, berbagai fasilitas terus ditambahkan. Saat ini, RSUD Muara Teweh telah memiliki gedung utama berlantai lima yang didukung sejumlah bangunan penunjang lainnya. Rumah sakit ini juga telah berstatus tipe C, dengan izin tetap dari Kementerian Kesehatan RI sejak tahun 2008 serta izin operasional yang berlaku hingga tahun 2024.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, RSUD Muara Teweh ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak tahun 2015. Kebijakan ini memungkinkan pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2015, RSUD Muara Teweh juga ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan untuk Regional III. Wilayah cakupannya meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur. Peran ini menjadikan RSUD Muara Teweh sebagai salah satu pusat layanan kesehatan strategis di kawasan tersebut.

Prestasi penting lainnya diraih pada tahun 2017, ketika RSUD Muara Teweh berhasil lulus akreditasi perdana dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Saat ini, pihak rumah sakit tengah mempersiapkan diri untuk meningkatkan status akreditasi ke tingkat yang lebih tinggi.

Kemudian pada tahun 2020, melalui Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 50 Tahun 2020, RSUD Muara Teweh ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas dengan struktur organisasi khusus. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa RSUD merupakan fasilitas pelayanan kesehatan milik daerah yang memiliki karakteristik dan organisasi khusus, serta memberikan layanan secara profesional guna mendukung pelayanan kesehatan daerah.
Dengan sejarah panjang dan berbagai pencapaian yang telah diraih, RSUD Muara Teweh terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Barito Utara dan wilayah sekitarnya.
{Red/julandi}
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar