BREAKING NEWS

H. Rony Ze Tuntut Kompensasi Tanah dari PT MGE, Jalan Operasional Sempat Ditutup



LAHEI, BARITO UTARA — Persoalan terkait lahan yang disebut milik H. Rony Ze, atau yang akrab disapa Atak Barbir, dengan PT Mirah Ganal Energi (MGE) kembali mencuat. H. Rony Ze menuntut adanya kompensasi atas tanah yang menurut keterangannya telah diserahkan kepada pihak perusahaan sejak tahun 2022.

Menurut H. Rony Ze, penyerahan tanah tersebut dilakukan secara lisan berdasarkan kesepakatan dengan manajemen PT MGE. Dalam kesepakatan tersebut, dirinya mengaku mendapat janji lisan bahwa akan dilibatkan dalam setiap proyek yang dikerjakan di lingkungan PT MGE.

Namun, menurutnya, janji tersebut tidak terealisasi. Ia menyebut sejumlah pekerjaan justru diberikan kepada kontraktor lain. Kondisi tersebut membuat dirinya kecewa hingga akhirnya melakukan penutupan akses jalan dan menghentikan sementara aktivitas PT MGE pada Rabu, 16 September 2026.

«“Saya kecewa. Saya sudah menyerahkan tanah saya dulu karena dijanjikan mengerjakan proyek di PT Mirah Ganal Energi,” ujar H. Rony Ze.»

Selain mempertanyakan kesepakatan sebelumnya, H. Rony Ze juga menuntut agar pihak perusahaan memberikan kompensasi terhadap tanah miliknya yang digunakan atau dilintasi oleh aktivitas PT MGE.

BATAMAD Turut Mengamankan Lokasi

Aksi penutupan jalan tersebut turut melibatkan Ormas BATAMAD Satu Komando Barito Utara. Komandan Brigade BATAMAD Satu Komando Barito Utara, Drs. Hertin Kilat, disebut turun langsung ke lokasi bersama kurang lebih 50 anggota.

Sejumlah warga dari Desa Lahei, Juju Baru, Muara Bakah dan Desa Inu juga hadir di lokasi dan ikut dalam kegiatan penutupan jalan.

Selain itu, personel Polsek Lahei turut hadir untuk melakukan pemantauan dan pengamanan situasi di lapangan.

Kapolsek Lahei melalui IPDA Alfius Matias, S.A.P., menyampaikan bahwa hasil kegiatan dan kondisi di lapangan akan dibawa ke tahap mediasi bersama unsur Tripika Kecamatan Lahei dan Kedamangan pada pekan depan.

Sementara itu, aktivitas PT MGE di lapangan disebut tetap berjalan.

Akan Dimediasi dan Diharapkan Ada Titik Temu

H. Rony Ze juga menyatakan bahwa persoalan tersebut akan dibawa ke meja mediasi bersama unsur Tripika dan pihak kedamangan.

Menurutnya, apabila dalam mediasi nantinya tercapai kesepakatan, hasilnya akan dituangkan dalam bentuk akta notaris agar memiliki kejelasan dan kekuatan hukum bagi para pihak.

Namun, ia menegaskan bahwa apabila tidak ditemukan titik temu, dirinya menyatakan akan kembali melakukan penutupan akses jalan.

“Kalau ada titik temu, nanti hasilnya akan dibuat akta notaris. Kalau tidak ada titik temu, kami akan tutup permanen kembali jalan tersebut,” tegas H. Rony Ze yang akrab disapa Barbir.

Hertin Kilat: BATAMAD Hadir Atas Permintaan Pemilik Tanah

Dihubungi melalui telepon, Drs. Hertin Kilat menjelaskan bahwa kehadiran BATAMAD Satu Komando di lokasi pada Rabu (16/9/2026) merupakan bentuk pengamanan atas permintaan pemilik tanah.

Menurut Hertin, H. Rony Ze meminta BATAMAD untuk membantu mengamankan aset yang diklaim sebagai miliknya.

“BATAMAD hadir atas permintaan pemilik tanah untuk mengamankan aset beliau. Beliau merupakan pemilik sah tanah tersebut dengan surat-menyurat tanah yang lengkap serta mempunyai akta notaris,” kata Hertin Kilat.

PT MGE Belum Berikan Konfirmasi

Hingga berita ini diturunkan, tim media IWEILEPUNEWS.id belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak PT Mirah Ganal Energi (MGE) terkait tuntutan kompensasi tanah, kronologi penyerahan lahan, maupun kesepakatan yang disebut terjadi secara lisan sejak 2022.

Redaksi masih membuka ruang bagi pihak PT MGE untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun penjelasan mengenai persoalan tersebut.

IWEILEPUNEWS.id — Mengungkap Fakta di Balik Realita.
H. Rony Ze Tuntut Kompensasi Tanah dari PT MGE, Jalan Operasional Sempat Ditutup
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar