Panitia Tegaskan Ritual Wara di Desa Pendreh Belum Dimulai, Pemberitaan 18 Agustus Dinilai Tidak Benar
BARITO UTARA —21/08/2026 Beredarnya pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa pelaksanaan ritual Wara atau ritual kematian tingkat akhir di Desa Pendreh, Kabupaten Barito Utara, telah dimulai pada 18 Agustus 2026, dibantah oleh pihak panitia.
Media ini melakukan konfirmasi kepada salah satu wakil panitia pelaksanaan ritual Wara, Koko Aljoko, yang mewakili Ketua Panitia Talgin. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai dimulainya ritual Wara pada 18 Agustus 2026 tersebut tidak benar.
Menurut Koko Aljoko, pada tanggal tersebut yang dilakukan di lokasi hanyalah persiapan-persiapan menjelang pelaksanaan ritual Wara yang sesungguhnya. Pelaksanaan ritual Wara sendiri dijadwalkan mulai 24 Agustus 2026.
“Yang ada saat ini adalah persiapan untuk pelaksanaan ritual Wara. Pelaksanaan ritualnya baru dimulai tanggal 24 Agustus 2026,” ujar Koko Aljoko saat dikonfirmasi.
Ia juga menjelaskan bahwa panitia telah memasang papan pengumuman dan selebaran di sekitar lokasi kegiatan. Pengumuman tersebut berisi larangan adanya berbagai bentuk permainan sebelum tanggal pelaksanaan ritual yang telah ditentukan serta tidak ada permainan bentuk perjudian.Di tambahkan juga oleh sekretaris panitia ritual wara, Albert Rabonase,mengatakan jika ada bentuk permainan riek liau ataupun dadu sejenis nya di temukan di lokasi ritual, itu tanpa sepengatahuan panitia kata, Albert.
Panitia memastikan tidak ada kegiatan permainan riek liau maupun permainan lainnya, termasuk, sabung ayam, sebelum ritual Wara resmi dimulai pada 24 Agustus 2026.
Langkah tersebut, kata Koko Aljoko, telah dilakukan panitia sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan dan rekomendasi dari pihak keamanan terkait waktu dimulainya kegiatan.
“Panitia sudah memasang pengumuman bahwa sebelum tanggal 24 Agustus tidak ada permainan ataupun kegiatan seperti,sabung ayam dan lain-lain nya. Semuanya dihentikan sampai waktu yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dalam waktu dekat pihak panitia juga berencana melakukan klarifikasi kepada majelis atau pihak resort yang membidangi ritual Wara di wilayah Kabupaten Barito Utara. Klarifikasi tersebut dilakukan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta mengenai waktu pelaksanaan ritual Wara di Desa Pendreh.
Panitia berharap masyarakat maupun pihak-pihak yang memperoleh informasi mengenai kegiatan tersebut dapat mengacu kepada keterangan resmi panitia, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman mengenai jadwal dan rangkaian pelaksanaan ritual Wara.
(IWEILEPUNEWS)