Memperingati 100 Hari Almarhum Om ,Mison, Keluarga Gelar Ibadah dan Adat Bajampa di Desa Trinsing
BARITO UTARA, 9 Agustus 2026 — Keluarga besar almarhum Om, Mison menggelar acara peringatan 100 hari meninggalnya almarhum di Desa Trinsing, kecamatan Teweh selatan,Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 18.00 WIB dengan pelaksanaan ibadah keluarga atau kebaktian keluarga. Acara tersebut dihadiri keluarga besar almarhum maupun keluarga dari pihak istri almarhum yang datang dari sejumlah desa, di antaranya Desa Liang buah, Desa Hajak, Desa Paring Lahung, dan Desa Pepas.
Setelah ibadah keluarga selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan paner jampa atau bajampa, sebuah rangkaian adat leluhur Dayak yang masih dipertahankan dan dilaksanakan secara turun-temurun.
Tradisi tersebut menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Dayak, termasuk dalam rangkaian adat kematian. Filosofi yang terus dipegang masyarakat Dayak adalah:
«“Lahir beradat, hidup beradat, mati pun beradat.”»
Makna tersebut menggambarkan bahwa adat tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Dayak, sejak seseorang lahir hingga meninggal dunia.
Pakat Baat Galing Giloy, Bagian dari Adat Kematian
Dalam pelaksanaan bajampa, kedua belah pihak keluarga, yakni keluarga almarhum dan keluarga dari pihak istri almarhum, bersama-sama melaksanakan rangkaian adat.
Salah satu bagian yang dilaksanakan adalah pakat baat galing giloy atau tulang pakat, yang ditandai dengan penggunaan piring putih dari kedua belah pihak. Piring-piring tersebut kemudian diisi dengan sejumlah uang sebagai bagian dari pelaksanaan adat.
Tradisi pakat baat galing giloy merupakan salah satu bentuk rukun kematian dalam adat Dayak di wilayah Barito Utara yang tetap dipelihara dan dilaksanakan oleh masyarakat sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang telah meninggal dunia sekaligus menjaga hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak.
Selain sebagai bagian dari adat kematian, rangkaian tersebut juga berkaitan dengan pelepasan masa janda bagi istri almarhum.
Pelepasan tersebut memiliki makna bahwa setelah seluruh rangkaian adat dilaksanakan, pihak istri almarhum telah diberikan kebebasan secara adat untuk menentukan perjalanan dan pilihan hidupnya di kemudian hari apabila ia menghendakinya.
Adat dan Agama Berjalan Berdampingan
Pelaksanaan acara 100 hari almarhum Om, Mison juga menjadi gambaran bahwa kehidupan masyarakat Dayak dapat berjalan berdampingan antara kehidupan beragama dan adat leluhur.
Meskipun masyarakat Dayak saat ini telah memeluk agama, termasuk Katolik maupun Kristen, berbagai adat leluhur tetap dijaga dan dilaksanakan sebagai bagian dari identitas budaya serta penghormatan terhadap para leluhur.
Peringatan 100 hari almarhum Om Mison di Desa Trinsing tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang almarhum, tetapi juga menjadi kesempatan bagi kedua keluarga untuk kembali mempererat tali persaudaraan melalui ibadah, kebersamaan, dan pelaksanaan adat Dayak yang diwariskan dari generasi ke generasi.
“Lahir beradat, hidup beradat, mati pun beradat.” menjadi pengingat bahwa adat bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari jati diri dan kehidupan masyarakat Dayak yang terus dijaga di tanah Borneo.