BREAKING NEWS

PEWARTA MATANGKAN PERSIAPAN RDP 18 JUNI, PERJUANGKAN IPR DEMI RAKYAT BAWAH


IWEILEPUNEWS.id
Tim-Pewarta
Muara Teweh, 13 Juni 2026_ – Pengurus Perkumpulan Wartawan Barito Utara (PEWARTA) menggelar rapat internal guna mematangkan strategi dan materi jelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dgn DPRD Kabupaten Barito Utara pada 18 Juni 2026 mendatang.

Rapat yg berlangsung lesehan di kediaman salah satu pengurus ini dihadiri jajaran pengurus PEWARTA di bawah komando Ketua Umum H. Agustian Rajab, Agenda utama: merumuskan 4 tuntutan rakyat penambang rakyat agar disampaikan tegas di ruang sidang DPRD.

"RDP 18 Juni bukan ajang debat kusir. Ini forum konstitusional utk memperjuangkan hak warga Barut yg gantung hidup dari tambang rakyat," tegas Agustian Rajab usai rapat.

*4 Tuntutan Inti PEWARTA di RDP Nanti:*
1. *Payung Hukum Daerah*: Mendesak Pemkab Barut segera menerbitkan aturan daerah yg melindungi & mengatur Pertambangan Rakyat menuju Izin Pertambangan Rakyat/IPR.
2. *Biaya Izin Gratis*: Mengusulkan pengurusan IPR digratiskan agar rakyat kecil mampu mengakses legalitas.
3. *Pendekatan Humanis*: Selama proses IPR berjalan, meminta penegakan hukum dilakukan dgn pembinaan, bukan penangkapan.
4. *Penangguhan Penahanan*: Memohon Pemda & DPRD menjadi penjamin bagi warga penambang yg saat ini ditahan, demi asas keadilan.

PEWARTA menegaskan pihaknya tidak membela aktivitas "ilegal". Sebaliknya, PEWARTA mendorong semua warga beralih ke jalur legal melalui IPR sesuai amanat UU Minerba.

"Kami wartawan. Tugas kami menyuarakan. Kalau rakyat Barut bisa nambang legal, aman, dan sejahtera di tanah sendiri, itu kemenangan kita semua," tutup Agustian.

RDP 18 Juni 2026 nanti direncanakan dihadiri 10 pengurus PEWARTA dan 40 perwakilan penambang rakyat dari berbagai wilayah Barito Utara.
{Julandi/Tim pewarta}
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar