Hati-Hati Calo Izin Tambang Rakyat, Masyarakat Diminta Urus Sendiri
IWEILEPUNEWS.id
Sumber-Tim
MUARA TEWEH – Masyarakat yang ingin mengurus perizinan pertambangan rakyat diimbau untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku dapat mengurus izin dengan biaya mahal atau proses instan. Pengurusan izin secara mandiri dinilai lebih aman, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Imbauan tersebut disampaikan oleh ketua PWB(persatuan wartawan Barito utara),Agustian rajap, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas dalam kegiatan pertambangan rakyat. Selain menghindari praktik percaloan, masyarakat juga diharapkan memahami prosedur perizinan yang telah diatur pemerintah.
Berdasarkan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) Nomor 3 Tahun 2020, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi, membina, dan mengawasi kegiatan pertambangan rakyat agar berjalan sesuai prinsip berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan bahwa pertambangan rakyat yang memiliki legalitas akan memberikan berbagai manfaat, di antaranya memiliki kepastian hukum, terhindar dari sanksi, serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Masyarakat juga diingatkan bahwa penggunaan jasa calo tidak menjamin proses perizinan menjadi lebih cepat. Sebaliknya, pengurusan izin secara mandiri dinilai lebih hemat biaya dan mengurangi risiko terjadinya penyalahgunaan atau pungutan yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi pertambangan menjadi faktor penting dalam menciptakan aktivitas tambang yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Dengan legalitas yang jelas, kegiatan pertambangan rakyat diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Patuhi aturan, urus izin sendiri, dan hindari praktik percaloan. Legalitas merupakan kunci untuk mewujudkan pertambangan rakyat yang aman, berdaya, dan menyejahterakan masyarakat," demikian pesan yang disampaikan dalam kampanye edukasi pertambangan rakyat tersebut.
Editor: Redaksi Online
Foto: Dokumentasi Sosialisasi Pertambangan Rakyat