Satlantas Polres Barito Utara Umumkan Libur Pelayanan Satpas 2326 dan Samsat Muara Teweh
IWEILEPUNEWS.id
Muara Teweh – Satuan Lalu Lintas Polres Barito Utara menyampaikan informasi terkait pelayanan Satpas 2326 Muara Teweh dan Samsat Muara Teweh dalam rangka Hari Libur Nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus tahun 2026.
Pelayanan Satpas 2326 Muara Teweh dan Samsat Muara Teweh akan diliburkan pada tanggal 14 hingga 15 Mei 2026. Pelayanan akan kembali dibuka seperti biasa pada tanggal 16 Mei 2026.
Satlantas Polres Barito Utara juga menyampaikan pemberitahuan khusus bagi masyarakat pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada tanggal 14–15 Mei 2026.
Pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada tanggal tersebut masih diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 18 Mei 2026 dengan mekanisme perpanjangan.
Namun apabila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan dalam tenggang waktu yang telah diberikan, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Satlantas Polres Barito Utara mengimbau masyarakat agar memperhatikan jadwal pelayanan tersebut dan memanfaatkan waktu perpanjangan yang telah ditentukan guna menghindari kendala administrasi saat berkendara.
(julandi)