Polres Barito Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Penangkapan berlangsung di Jalan Keladan, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Muara Teweh. Tersangka diamankan saat berada di sekitar lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana sebelah kanan tersangka.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone, timbangan digital, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Hasil uji menggunakan teskit menunjukkan bahwa serbuk kristal putih tersebut positif mengandung methamphetamine. Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 15,32 gram. Tersangka kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
(Jul)