Pemerintah Resmi Umumkan Libur Lebaran 18–24 Maret 2026
IWEILEPUNEWS.id
Pemerintah secara resmi mengumumkan jadwal libur Lebaran tahun 2026. Berdasarkan keputusan yang telah disampaikan kepada publik, masa libur Hari Raya Idul Fitri ditetapkan mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026.
Penetapan libur ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga serta melaksanakan tradisi silaturahmi yang menjadi bagian penting dalam budaya masyarakat Indonesia.
Selama periode libur tersebut, sebagian besar aktivitas perkantoran pemerintahan dan sejumlah instansi diperkirakan akan menyesuaikan jadwal operasionalnya. Sementara itu, layanan publik yang bersifat penting dan mendesak tetap akan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, menjaga keselamatan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.
Dengan adanya penetapan libur ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga, mempererat hubungan kekeluargaan, serta menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dan rasa syukur.{Red}