Mutasi Besar-Besaran Pejabat di Barito Utara, Wartawan Dilarang Meliput Langsung
Muara Teweh, 4 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, melaksanakan mutasi besar-besaran pejabat daerah pada Jumat (4/4/2026). Kegiatan tersebut digelar di Balai Antang Muara Teweh.
Namun, pelaksanaan mutasi ini menuai sorotan dari kalangan insan pers. Sejumlah wartawan yang hendak meliput langsung kegiatan tersebut tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung dan hanya diminta menunggu di luar lokasi acara.
Pantauan di lapangan, beberapa wartawan terlihat berdiri di area luar gedung sambil menunggu informasi resmi dari pihak panitia. Kebijakan pembatasan akses ini memicu kekecewaan di kalangan jurnalis, yang menilai langkah tersebut kurang sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Seharusnya kegiatan seperti ini terbuka untuk media, apalagi ini menyangkut pejabat publik,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini juga dinilai bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang baru saja diperingati dalam Hari Pers Nasional. Para insan media mempertanyakan alasan di balik pembatasan tersebut, mengingat peran pers sebagai pengawas dan penyampai informasi kepada masyarakat.
Peristiwa ini pun menjadi tanda tanya besar bagi para jurnalis dan publik mengenai transparansi dalam proses pemerintahan daerah.
Usai acara pelantikan dan mutasi,Bupati barito utara H.Shalahuddin ST.MT menjelaskan bahwa tidak ada unsur penutupan dalam kegiatan tersebut.Menurutnya,pembatasan dilakukan semata-mata karena jumlah pejabat yang di lantik memcapai sekitar 250 orang. Sementara yang hadir lebih dari 300 orang,sehingga kapasitas gedung menejadi pertimbamgan utama.(Julandi)iweilepunews.id