Ilegal logging di wilayah PT.Timber dana,Benarkah material kayunya utuh buat pembangunan desa ?
Muara Teweh – Dugaan adanya lokasi ilegal logging di Kecamatan Teweh Timur,Masuk wilayah desa Benangin ll perbatasan kaltim, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, di Sungai Begait Hulu, Sungai Benangin, terungkap, Pasalnya ditemukan tumpukan kayu Ulin berbagai ukuran dilokasi tersebut.
Supak, selaku pekerja kayu ulin di sungai Bengait Hulu Desa Banangin, saat di konfirmasi oleh awak media lewat WhatsApp menyatakan bahwa kayu itu di gunakan buat masyarakat bikin bangunan Balai Adat di Desa Banangen ll.
Kemudian menurut Supak kayu Ulin dengan berbagai ukuran dan ukuran 5/10 itu juga digunakan untuk pembangunan jempatan.
Selanjutnya untuk menbangunan penggilingan padi banangen, membangunan tangga kesungai
Saat di tanya ada kah asal usul atau Faktur kayu ulin di jawab oleh Supak ini usaha masyarakat yang berdampingan dengan perusahaan, sebelum memulai kegiatan menurut Supak ada meminta surat permohonan perbaikan jalan kelokasi kayu ulin yang di tanda tanggan oleh Kades Banangen ll tertanggal 17 April 2026, dalam surat itu meminta agar kiranya PT Timber Dana (PT.TD) bisa membantu perbaikan jalan menuju lokasi kayu ulin tersebut mengingat lahan ( lokasi) milik hak adat.
Pada 22 april 2026 di kutib dari media tewenews.id mengkonfiomasi mengenai surat permohonan yang si tanda tanggani oleh kades Benangin ll, Dandi, ke PT Timber Dana, dikatakan oleh Nengah, dari PT Timber Dana, bahwa berkaitan dengan surat dari Kades Benangin ll sampai saat ini kami tidak mengetahui pembuatan jalan yang dimaksud karena didalam pembuatan jalan ada kaedah-kaidah atau prosedur yang harus kami penuhi.
Selanjutnya ujar Nengah, sampai saat ini kami belum dapat informasi secara langsung dari kades perihal permohonan tersebut, kami tidak mungkin melanggar aturan walaupun itu sifatnya bantuan.
Dijelaskan oleh Nengah, untuk lebih jelasnya saran saya sarankan wartawan tanyakan langsung sama Kades Benangin ll
Dandi, Kepala Desa Benangin ll ketika ditanya terkait asal usul dan faktur kayu ulin mengatakan bahwa surat itu memang ada dan sepengetahuannya belum sampai ke pihak PT. Timber Dana .Yang jadi pertanyaan surat perbaikan jalan sudah ada kenapa tidak di sampaikan ke pihak PT dan saling lempar bola panas,apakah ini permainan oknum aparat desa dengan oknum PT.
Lagi pula apakah benar material yang keluar buat kebutuhan se utuhnya buat pembangunan desa?
Narsum-,Roni batur/tewenews.id